Bantuan Investasi Kementerian Perindustrian |
| on 25th October, 2010 |
Melalui Kementerian Perindustrian, PT Barata Indonesia ( Persero ) menerima bantuan Investasi berupa mesin dan peralatan produksi.
Bantuan investasi tersebut adalah untuk meningkatkan Kemampuan PT. Barata Indonesia (Persero) di bidang pembuatan peralatan / mesin Pabrik Gula dalam rangka mendukung Program Revitalisasi Industri Gula Nasional.
Fakta yang ada, bahwa pembangunan Pabrik Gula baru belum dapat berjalan dan sangat banyak menghadapi kendala, antara lain : masalah lahan, ketersediaan air, investasi, SDM dan lain-lain. Sehingga sangat tepat apabila kebijakan Menteri Perindustrian dalam rangka mewujudkan swasembada gula adalah dengan merevitalisasi Industri Gula yang sudah eksis saat ini.
Dengan adanya program bantuan investasi tersebut maka Industri dalam negeri semakin siap dalam membangun, merevitalisasi / rehabilitasi, perawatan dan pengoperasian Pabrik Gula, sehingga Program Revitalisasi Industri Gula Nasional yang telah Pemerintah canangkan dalam rangka Swa Sembada Gula Nasional akan tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama
Saat ini PT. Barata Indonesia (Persero) dalam Industri Gula telah mampu :
A. Membangun Pabrik Gula (Baru) kapasitas s/d 10.000 TCD secara EPC (Equipment, Procurement and Construction) :
- Design Engineering (Barata & Partner)
- Detail Design & Shop Drawing
- Fabrication & Erection
- Commisioning Complete Plant
B. Melakukan Optimalisasi & Revitalisasi Pabrik Gula.
C. Melakukan Pembuatan dan Pemasangan Komponen Peralatan Pabrik Gula (Roll Gilingan, Mill Stand, Gear dan lain sebagainya)
D. Melakukan Perawatan (Maintenance) dan Operasi Pabrik Gula.
E. Jumlah seluruh Komponen Pabrik yang dapat dikerjakan oleh kemampuan lokal adalah + 80 %.
Harapan PT. Barata Indonesia (Persero) kedepan adalah :
- Pemerintah konsisten melaksanakan Program Revitalisasi Industri Gula seperti yang sudah dicanangkan oleh Menteri Perindustrian. Wujudkan swasembada gula secara riil dan kembalikan Indonesia sebagai basis Industri Gula Dunia.
- TKDN juga diterapkan untuk perusahaan swasta.
Demikian keterangan pers yang diberikan Dirut PT Barata Indonesia baru-baru ini.
sumber : humas PT BI
Last changed: 25th October, 2010 at 12:31 PM
Back
English
Indonesia


















